“Jika sudah selesai memÂperbaiki data dukung isian kuesioner, badan puÂblik harus mengisi link google form https://bit.ly/formmasasanggah agar tim verifikator dapat melakukan pengecekan ulang jaÂwaban yang sudah disubmit,” ujar Mona.
Mona mengatakan sejak hari kamis kemaren, dimulainya masa sanggah, antusias dan responsif badan publik cukup tinggi. Terlihat dari beberapa baÂdan publik yang berkonsultasi langsung dengan PIC masing-masing kategori monev di kantor KI Sumbar.
“Ramainya PPID dari berÂbagai badan publik yang datang ke kantor KI Sumbar ataupun yang mengontak PIC (verifikator) melalui kontak telepon menyiratkan semangat informatif dan peningkatan standar kualitas pelayanan informasi badan publik di sumatera barat mulai tinggi, semoga harapan 30% badan publik informatif di Sumbar tahun ini bisa terwujud” tutup Mona Sisca. (rgr/rel)
