DHARMASRAYA, METRO–Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Senin (9/9). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan hingga ke tingkat nagari.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Iwan Zamrud, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar Syamsuriyul, Penyuluh Hukum Muda Imelda Milu, serta Ketua Posbankum Kabupaten Dharmasraya Tibrani.
Dalam sambutannya, Iwan Zamrud menegaskan pentingnya peran Posbankum sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis bagi Kabupaten Dharmasraya dalam menerapkan prinsip kesetaraan dalam akses keadilan hukum. Dengan adanya Posbankum, pemahaman masyarakat terhadap hukum diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Imelda Milu menekankan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat nagari bukan hanya sekadar fasilitas administratif, tetapi juga wadah penting untuk memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta edukasi hukum bagi masyarakat.













