Lebih lanjut, Defiyanna mengatakan jika BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh juga rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan program JKN bagi para pekerjanya. Tujuannya untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan optimal, serta diharapkan akan berdampak pada peningkatan capaian kepesertaan JKN.
“Lewat layanan BPJS Keliling, BPJS Online dan pemeriksaan badan usaha, cakupan kepesertaan di Kabupaten Lima Puluh Kota terbukti mengalami peningkatan setiap bulannya dari 95,92% di bulan Januari 2025, menjadi 96,32% per 1 September 2025. Kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam akses layanan JKN dan terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Defiyanna.
Selain itu, Defiyanna juga mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang terus mendukung keberlangsungan UHC lewat perpanjangan kerja sama pendaftaran PBPU Pemda hingga bulan Desember 2025. Menurut Defiyanna, kebijakan ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang menyampaikan bahwa keberlangsungan UHC merupakan salah satu prioritas utama daerah. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program JKN agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan semua warga di Kabupaten Lima Puluh Kota terdaftar dalam program JKN. Untuk itu, kami juga menghimbau kepada seluruh warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar dapat segera mendaftarkan dirinyah dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar agar tetap rutin membayar iuran JKN-nya sehingga kartu JKN tetap aktif,” imbuh Safni. (uus)
















