“Kami meminta satuan pendidikan aktif menciptakan ruang dialog yang sehat, seperti forum musyawarah, organisasi siswa, atau kegiatan ekstrakurikuler, sehingga aspirasi peserta didik dapat tersalurkan dengan baik,” tutur Suharti.
Selain itu, surat edaran juga mengingatkan pentingnya peran orang tua atau wali dalam mendampingi anak. Ia menekankan, keterlibatan keluarga sangat menentukan dalam membimbing siswa memahami cara menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.
“Orang tua perlu aktif menjelaskan bahwa menyuarakan aspirasi bisa dilakukan lewat ruang-ruang pendidikan, bukan dengan cara yang berisiko,” tegasnya.
Kemendikdasmen juga menekankan agar setiap kebijakan yang diambil di daerah dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk memastikan terciptanya suasana pendidikan yang aman dan terlindungi.
“Dengan demikian, peserta didik dapat tumbuh sebagai warga negara yang kritis, peduli, demokratis, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Melalui surat edaran ini, pemerintah berharap pelajar tetap dapat berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi tanpa kehilangan hak berekspresi, namun tetap terlindungi dari potensi bahaya.
“Demokrasi bukan berarti bebas tanpa batas. Justru dengan pendidikan karakter, kita ingin melahirkan generasi muda yang mampu menyampaikan pendapat secara bermartabat dan beretika,” pungkasnya. (jpg)
