BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD, Selasa (9/9).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, dalam pengantarnya menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahapan akhir dari pembicaraan tingkat I atas Raperda Perubahan APBD 2025. Sebelumnya, pada Senin (8/9), seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda tersebut.
“Hari ini kita mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Syaiful.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan pendapatan transfer sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, belanja daerah tetap difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman, dan kesejahteraan sosial.




















