Disebut-sebut agenda utama kunjungan tersebut adalah melaksanakan program Jaksa Mengajar di SMAN 3 Solok Selatan. Usai kegiatan di sekolah, Kajati dijadwalkan meninjau Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Program Jaksa Mengajar ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara Gubernur Sumbar dengan Kejati Sumbar, yang digagas langsung oleh Yuni Daru Winarsih.
Kegiatan ini akan digelar rutin sepanjang semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SMA sederajat se Sumbar. (jef)
Laman 2 dari 2
















