SOLSEL, METRO–Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang pemuda yang tega melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya di Nagari Persiapan Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Senin (8/9).
Pemuda bejat itu diketahui berinisial A (21). Ia diduga kuat sudah melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sudah berkali-kali sejak korban berusia 11 tahun. Sedangkan kini, korban sudah berusia 15 tahun. Parahnya lagi, akibat aksi pencabulan itu, korban kini tengah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku A terungkap setelah tante korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres.
“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku berinisial A yang tega melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga korban,” kata AKBP Faisal, Senin (8/9).
















