Iptu Hendra menuturkan, setelah pelaku diketahui berada di rumahnya, tim kemudian mengepung kediaman pelaku dan langsung melakukan penggerebekan yang turut disaksikan oleh warga setempat.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Disaksikan warga setempat, kami melanjutkan dengan penggeledahan di dalam rumah hingga ditemukanlah barang bukti sabu dengan jumlah yang lumayan banyak,” tegas dia.
Menurut Iptu hendra, barang bukti sabu sebanyak 15 paket ditemukan dalam kamar tidur pelaku YI. Sabu itu dibungkus dengan plastik bening dengan berat 70 Gram. Selain sabu, pihakna juga menemukan barang bukti timbangan digital, Handphone (Hp), dan satu pack plastik bening pembungkus sabu.
“Barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Polsek Pancung Soal, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga kuat sebagai bandar dan pengedar sabu. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (rio)
