Menurut Mustolih, pemerintah Saudi sudah menetapkan timeline atau tahapan-tahapan penyelenggaran haji 2026. Bahkan beberapa tahapan haji dimajukan. Misalnya kontrak awal layanan masyair sudah berjalan akhir Agustus lalu. “Tahapan-tahapan lain juga mesti harus menjadi perhatian dari kementerian baru ini,” jelasnya.
Tugas lain yang harus dikebut di Kementerian Haji dan Umrah adalah soal struktur kelembagaan. Selama ini layanan haji berada di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Strukturnya sampai di tingkat Kantor Kemenag kabupaten dan kota.
Setelah adanya Kementerian Haji dan Umrah, layanan haji sampai level daerah itu harus bergeser dari Kemenag. Perubahan kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat. (jpg)
