Banpres Rumah Sakit melalui Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Kesehatan, berupa pembangunan RS Tipe D guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan. Pembangunan Jembatan Sikabu melalui Kementerian PUPR,rehabilitasi Irigasi Lubuk Sikoci melalui Kementerian PUPR, normalisasi Muaro Batang Ulakan melalui Kementerian PUPR dan lanjutan pembangunan Irigasi Anai I dan Anai II melalui Kementerian PUPR.
“Kita berharap semua usulan tersebut dapat menjadi prioritas pembangunan, tentunya dengan dukungan penuh dari anggota DPR RI,” ujarnya. (efa)




















