BERITA UTAMA

Dua Pelajar Embat Motor Pengunjung Air Terjun Lubuak Bulan

0
×

Dua Pelajar Embat Motor Pengunjung Air Terjun Lubuak Bulan

Sebarkan artikel ini
MENCURI— Dua pelajar ditangkap Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota terkait kasus pencurian sepeda motor.

LIMAPULUH KOTA, METRO —Jajaran Satuan Reserse Kri­minal (Satreskrim) Polres Lima­puluh Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pemandian kawa­san objek wisata air terjun Lu­buak Bulan, Jorong Koto Tinggi, Kubang Balambak, Kena­garian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka.

Kapolres  Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi mengatakan, pe­nangkapan terhadap ke­dua pelajar yang mela­kukan aksi pencurian se­peda motor ini dilakukan tim pada Kamis (4/9) di Kota Bukittinggi.

“Keduanya pelaku beri­nisial SR (16) dan PH (18) merupakan warga Kota Bukittingg. Pelaku SR kita amankan di kawasan Jalan Panorama Baru, Kelurahan Pintu Kabun, sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara pe­laku PH ditangkap di ru­mahnya di kawasan Jalan Kubu Bawah sekitar pukul 13.45 WIB,” kata Iptu Re­paldi, Minggu (7/9).

Dijelaskan Iptu Repaldi, berdasarkan hasil pemerik­saan awal, keduanya me­ngakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy war­na hitam dengan nomor polisi BA 2273 LY. Aksi pencurian tersebut dilaku­kan kedua pelaku pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi pemandian.

“Dari penangkapan ke­dua pelaku, kita juga me­nyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

Iptu Repaldi mene­gas­kan, terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e Jo 55 KUHPidana tentang pencu­rian dengan pemberatan. Namun, untuk pelaku SR yang berstatus anak di ba­wah umur, diproses sesuai sistem peradilan anak.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih ber­hati-hati dan meningkat­kan kewaspadaan terha­dap tindak pencurian ken­daraan bermotor,” pung­kasnya. (uus)