PESSEL.METRO–Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sudah setahun menjadi buronan.
Pelaku yang diketahui berinisial I (39) ditangkap di Jalan Sutan Syahrir Painan, pada Sabtu (6/9) setelah keberadaannya terendus. Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor Suzuki Smash yang merupakan hasil curiannya.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra Melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Yogie Biantoro mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang dibuat pada 20 Oktober 2024 silam. Pelaku bisa ditangkap dalam operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Jaran Langkisau 2025”.
“Pelaku I diduga telah mencuri satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash berwarna merah silver di area perladangan masyarakat di Bukit RCTI Painan. Berdasarkan bukti permulaan yang kuat, petugas melakukan penangkapan,” kata AKP Yogie, Minggu (7/9).
Dijelaskan AKP Yogie, saat diinterogasi, pelaku I mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dengan nomor polisi BA 4382 GN.
“Kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.
AKP Yogie mengatakanb, keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan efektivitas Operasi Jaran Langkisau 2025 dalam memberantas tindak pidana curanmor, sekaligus menegaskan komitmen Polres Pessel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami masih berupaya menyelidiki kasus-kasus curanmor lainnya yang sudah dilaporkan korban ke Polres. Sudah ada beberapa orang yang menjadi target penangkapan kami,” tutup dia. (rio)






