Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Solok Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, pada Rabu (3/9). Bupati Khairunas bersama jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Padang untuk membahas implementasi program ini.
Dengan kebijakan tersebut, mulai tahun 2026, pendidikan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kabupaten Solok Selatan dapat diakses tanpa biaya, membuka peluang lebih luas bagi generasi muda daerah ini untuk melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial. (Rls)
Laman 2 dari 2
















