Menurut Faisal, pemasangan spanduk itu bagian dari strategi kepolisian untuk menekan laju aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesan yang hendak disampaikan jelas, aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan.
“Penambangan emas ilegal membawa banyak dampak buruk, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran, hingga ancaman keselamatan jiwa,” ujarnya sembari menekankan peran serta masyarakat menjadi kunci pengawasan.
Selain tindakan represif, Polres Solok Selatan mengedepankan pendekatan preventif dengan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian alam. Faisal berharap kerja sama warga dapat menutup ruang bagi pelaku tambang ilegal. (Jef)














