Ditambahkan AKBP Faisol, di lokasi kedua adalah di pabrik bata ringan, kata Faisol, tersangka Wanda memperagakan proses membunuh dan memutilasi korban Septia Adinda. Selanjutnya, di lokasi ketiga di Jembatan Batang Anai, tersangka membuang 10 bagian tubuh korban yang merupakan temannya itu.
Minta Tersangka Dihukum Mati
Yeni Murni, tante almarhumah Siska Oktaviana Rusdi yang menjadi salah satu korban kebiadapan Wanda alias Koyek menegaskan bahwa pihak keluarga berharap pelaku, Wanda, dihukum setimpal atas perbuatannya.
“Kami minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Tiga nyawa sudah dihabisi, bahkan secara tidak langsung orang tua Siska juga meninggal akibat syok dan depresi. Jadi bagi kami, lima nyawa hilang. Kami ingin hukuman nyawa dibayar nyawa kepada dia,” ujar Yeni, Rabu (3/9/2025).
Meski masih diliputi trauma mendalam, Yeni memastikan pihak keluarga tetap akan hadir dalam rekonstruksi yang digelar hari ini. Selain dirinya, dua anggota keluarga inti dan beberapa sepupu akan menyaksikan langsung proses tersebut. Informasi mengenai jadwal rekonstruksi ini sudah disampaikan oleh aparat kepolisian sejak awal bulan, dan dikonfirmasi ulang dua hari lalu.
Yeni juga menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf.
“Alhamdulillah, dari keluarga pelaku tidak ada itikad baik. Tidak ada yang datang. Tapi saya yakin Allah tidak tidur, suatu saat akan ada balasan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum dan memastikan tidak akan ada tindakan anarkis saat rekonstruksi berlangsung.
“Kami hanya memiliki satu harapan agar Wanda dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati,” tutupnya. (*)
















