BERITA UTAMA

Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Gadis, Keluarga Korban Minta Tersangka Wanda Dihukum Mati, Dikawal Ketat Polisi, 162 Adegan Diperagakan

0
×

Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Gadis, Keluarga Korban Minta Tersangka Wanda Dihukum Mati, Dikawal Ketat Polisi, 162 Adegan Diperagakan

Sebarkan artikel ini
REKONSTRUKSI— Tersangka Satria Juwanda (25) yang terlibat kasus mutilasi dan pembunuhan tiga gadis mengikuti rekonstruksi yang digelar di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Penyidik Satreskrim Polres Padangpa­riaman menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai terha­dap tiga gadis di Kecamatan Batang Anai, Rabu (3/9). Rekonstruksi ini pun jadi perhatian masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk me­nyaksikannya.

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah tersangka Satria Juwanda (25)  di Korong Lakuak, Nagari Sungai Bu­luh, Kecamatan Batang Anai. Selanjutnya di pabrik batako tempat pelaku be­kerja, serta Jembatan Kem­bar Kuliek di Kecamatan Batang Anai, lokasi pem­buangan potongan tubuh salah satu korban.

Di lokasi pertama, ru­mah tersangka, Satria Ju­wanda alias Wanda mem­peragakan 42 adegan yang menggambarkan secara rinci bagaimana dirinya menghabisi nyawa dua korban, masing-masing bernama Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).

Setiap gerakan dire­kam dan dicatat penyidik sebagai bagian penting dalam mengurai kronologi kasus ini. Korban Cika, merupakan pacar ter­sang­ka Wanda, sedangkan Adek teman Cika. Jasad kedua­nya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah.

Setelah di rumah Wan­da, rekonstruksi dilanjut­kan di pabrik batako dan Jembatan Kembar Kuliek. Di dua TKP ini, tersangka Wanda memperagakan 120 adegan melakukan pem­bunuhan dan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25) serta mem­buang 10 potongan tubuh korban.

Dengan demikian, total 162 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi hing­ga sore. Untuk me­mastikan keamanan dan kelancaran proses rekon­struksi, seba­nyak 600 per­so­nel gabungan dari kepolisian, Brimob, TNI, Satpol PP, dan Dishub di­kerahkan.

Kapolres Padangparia­man, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, re­kons­truksi ini krusial untuk memperkuat berkas per­kara sebelum dilimpahkan ke jaksa, sekaligus memas­tikan setiap detail kejaha­tan pelaku terungkap se­cara terang benderang.

“Rekonstruksi ini meru­pakan langkah penting da­lam rangkaian penyidikan agar seluruh rangkaian perbuatan tersangka bisa tergambar jelas. Dengan begitu, berkas perkara bisa lengkap dan segera kami limpahkan ke pihak kejak­saan,” kata AKBP Faisol kepada wartawam.

AKBP Faisol menjel­as­kan, di rumahnya, Jorong Lakuak, Nagari Sungai Bu­luah, tersangka Wanda memperagakan ulang pro­ses membunuh pacarnya, Siska dan teman pacarnya, Adek secara bergantian. Jenazah kedua korban se­lan­jutnya disem­bunyikan di dalam sumur rumah.

“TKP pertama meru­pakan tempat tersangka membunuh dua korban, mulai dari adegan me­manggil, melakukan keke­rasan, hingga me­nyem­bunyikan (jenazah korban) di dalam sumur,” ujar AKBP Faisol.

Ditambahkan AKBP Fai­sol, di lokasi kedua ada­lah di pabrik bata ringan, kata Faisol, tersangka Wan­da memperagakan proses mem­bunuh dan memutilasi korban Septia Adinda. Selanjutnya, di lokasi ketiga di Jembatan Batang Anai, tersangka membuang 10 bagian tu­buh korban yang meru­pakan temannya itu.

Minta Tersangka Dihukum Mati

Yeni Murni, tante almar­humah Siska Oktaviana Rusdi yang menjadi salah satu korban kebiadapan Wanda alias Koyek me­negaskan bahwa pihak keluarga berharap pelaku, Wanda, dihukum setimpal atas perbuatannya.

“Kami minta pelaku di­hu­kum setimpal dengan perbuatannya. Tiga nyawa sudah dihabisi, bahkan secara tidak langsung orang tua Siska juga me­ninggal akibat syok dan depresi. Jadi bagi kami, lima nyawa hilang. Kami ingin hukuman nyawa diba­yar nyawa kepada dia,” ujar Yeni, Rabu (3/9/2025).

Meski masih diliputi trauma mendalam, Yeni memastikan pihak keluarga tetap akan hadir dalam rekonstruksi yang digelar hari ini. Selain dirinya, dua anggota keluarga inti dan beberapa sepupu akan me­nyaksikan langsung proses tersebut. Informasi menge­nai jad­wal rekonstruksi ini sudah disampaikan oleh aparat kepolisian sejak awal bu­lan, dan dikonfir­masi ulang dua hari lalu.

Yeni juga menyam­pai­kan kekecewaannya kare­na hingga kini tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf.

“Alhamdulillah, dari ke­luarga pelaku tidak ada itikad baik. Tidak ada yang datang. Tapi saya yakin Allah tidak tidur, suatu saat akan ada balasan,” te­gasnya.

Meski demikian, pihak keluarga tetap meng­hor­mati proses hukum dan memastikan tidak akan ada tindakan anarkis saat re­konstruksi berlangsung.

“Kami hanya memiliki satu harapan agar Wanda dihukum seberat-berat­nya, yaitu hukuman mati,” tutupnya. (*)