“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Viva Yoga menjelaskan, PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, partai memiliki kewajiban untuk memastikan agar seluruh kader di legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa, pada Sabtu malam (30/8). Eko Patrio menjadi sasaran amuk massa setelah video jogetnya di Gedung DPR viral di media sosial.
Pria yang bernama lengkap Eko Hendro Purnomo itu merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN). Meski Eko menyampaikan permintaan maaf, tidak lama setelah penjarahan menyasar rumah Ahmad Sahroni, rumah Eko yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan turut menjadi sasaran jarahan warga.
Rumah mewah yang dikabarkan senilai Rp 150 miliar itu dijebol massa dan barang-barang di dalamnya dijarah. Mulai dari tas branded, pakaian mewah dan sejumlah barang elektronik seperti kulkas, dispenser hingga TV, ikut dibawa massa.
Tak hanya itu, rumah presenter sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya telah menyampaikan klatifikasi sebanyak dua kali melalui media sosial Instagram, terkait video dirinya yang kelihatan joge di Gedung DPR.
Namun, klarifikasi itu tidak mampu menahan amukan massa, sehingga menjarah rumah Uya Kuya, yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (30/8). (*)













