Kabid Koperasi Koperindag Dharmasraya menekankan pentingnya legalitas bagi pengurus KDMP Sungai Duo.
“Tanpa legalitas, kita tidak bisa berwirausaha di Nagari Sungai Duo,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Dinas Koperindag Provinsi Sumbar wilayah Dharmasraya menambahkan bahwa manajemen koperasi harus dijalankan dengan perencanaan yang jelas agar koperasi memiliki arah sesuai visi dan misi.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan KDMP Dharmasraya dapat segera berjalan sesuai tujuan pendiriannya, yakni memperkuat perekonomian rakyat melalui akses permodalan, peningkatan produktivitas, dan pembinaan UKM desa. (rgr)
