AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, melantik sekaligus mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam periode 2022–2027. Prosesi pelantikan berlangsung di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Selasa (2/9).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 240 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Agam. Dalam keputusan tersebut, dua pimpinan Baznas diberhentikan dengan hormat.
Mereka adalah Drs. Syafrizal Yasin, M.Hum (Wakil Ketua II) yang wafat beberapa waktu lalu, serta Dodi Mulya Putra, SHI (Wakil Ketua IV) yang mengundurkan diri usai lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama.
Sebagai penggantinya, Bupati Agam mengangkat Irsyadul Ubad, S.Pd, M.Pd sebagai Wakil Ketua II, dan Wasri Anis, S.Ag sebagai Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menekankan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional serta amanah.















