Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pribadi dan keluarganya, tetapi juga merusak citra serta kinerja institusi Satpol-PP.
“Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi. Tidak pernah sekalipun saya melakukan hal seperti itu. Dengan sisa enam tahun pengabdian, fokus saya hanya memperkuat institusi Satpol-PP agar semakin profesional dalam pelayanan,” katanya.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, dan tidak serta-merta menilai buruk operasi penertiban yang dilakukan pihaknya.
“Satpol-PP jangan dipandang sebagai institusi yang menjengkelkan atau ditakuti. Kami hadir untuk menegakkan peraturan daerah dan mencegah pelanggaran. Berdagang tidak dilarang, hanya lokasinya yang harus sesuai aturan,” tutup Joni Feri. (pry)
