BUKITTINGGI, METRO —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, angkat bicara terkait beredarnya video viral yang menyebut dirinya menerima suap dari pedagang di Pasar Atas. Ia menegaskan tuduhan itu tidak benar dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data sudah saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke kepolisian,” ujar Joni Feri, Selasa (2/9).
Joni menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan internal terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Dari 165 personel Satpol-PP, sekitar 80 orang bertugas langsung di lapangan.
“Secara umum sudah saya sampaikan ke seluruh personel. Akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian jika terbukti ada pelanggaran. Bahkan saya sendiri siap menerima konsekuensi apabila tuduhan itu benar,” tegasnya.
Video yang beredar tersebut memperlihatkan perdebatan antara Kabid Satpol-PP, Ryan, dengan seorang yang diduga pedagang. Dalam rekaman itu, pedagang menuduh Kasatpol-PP menerima sejumlah uang sebagai imbalan izin berdagang.
“Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan, dan video itu juga sudah saya laporkan ke atasan,” ungkap Joni.
