Ditambahkan AKP Edi, di dekat korban tergantung, ditemukan sebuah kursi kayu warna coklat yang diduga digunakan untuk pijakan. Kepada Polisi, Mela menyebutkan tidak ada masalah sebelum korban ditemukan meninggal dunia yang dikeluhkan oleh AT yang sehari-hari bekerja serabutan.
“Setelah menerima laporan ini langsung melakukan koordinasi dengan Polres Solok untuk melakukan identifikasi dan evakuasi AT. Setelah dilakukan visum jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga,” ungkap AKP Edi.
Dijelaskan AKP Edi, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, harus dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hanya saja, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan ikhlas menerima kematian korban karena gantung diri.
“Dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban, memang tidak ditemukan tanda-tanda luka aniaya pada tubuhnya. Keluaga juga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Sehingga disimpulkan kematian korban karena gantung diri,” tutup dia. (*)













