Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, beberapa pedagang memilih memberikan uang agar tidak terjadi keributan. Uang hasil pungli digunakan para pelaku untuk bersenang-senang.
Selain mengusut kasus pungli, polisi kini juga fokus pada dugaan penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya terancam dijerat pasal tindak pidana narkotika.
“Karena adanya penyalahgunaan narkoba, kami memprioritaskan penanganan pasal narkotika terhadap pelaku,” tuturnya.
Sebelumnya, viral video dari pedagang yang merekam aksi pungli tersebut. Dalam video, tampak salah satu pelaku meminta uang sumbangan ala kadarnya.
Namun, ketika diberi Rp2.000, pelaku memaksa meminta Rp5.000. Pedagang mengaku resah dan berharap polisi menindak tegas para pelaku pungli agar situasi pasar lebih aman dan kondusif.(brm)
