“Selain itu, kami juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sumbar pada Agustus 2025 mencapai 132,67, mengalami peningkatan sebesar 3,70 persen dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan harga hasil produksi petani sebesar 4,64 persen, yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga untuk kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya 0,91 persen,” tutur dia.
Dikatakan Sugeng, peningkatan NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan. Namun, NTP subsektor peternakan mengalami penurunan.
“Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumbar pada Agustus 2025 sebesar 137,50 juga mengalami peningkatan sebesar 4,56 persen. Peningkatan ini didorong oleh harga hasil produksi petani yang meningkat 4,64 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan penambahan barang modal sebesar 0,08 persen,” ujarnya.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga Tani di Sumbar pada Agustus 2025, kata Sugeng, juga meningkat 1,11 persen. Peningkatan ini dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (1,95 persen); pakaian dan alas kaki (0,02 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,12 persen); kesehatan (0,02 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya (0,08 persen); pendidikan (0,95 persen); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,23 persen).
“Meskipun demikian, beberapa kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan, yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya (0,02 persen), transportasi (0,86 persen), dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,01 persen),” pungkasnya. (rgr)















