Mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional daÂlam proses penegakan hukum.
Mendesak pihak kepolisian dan Komnas HAM mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan dengan meÂmastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman setimpal tanpa adanya perlindungan atau impunitas.
Menuntut adanya pertanggungjawaban serta pemberhentian tidak hormat kepada pelaku dalam kasus Affan Kurniawan maupun korban lainnya.
Menuntut polisi dijadikan sebagai pengaman masyarakat, bukan penindas masyarakat. Mendesak penghentian praktik tilang ilegal. Menuntut transparansi pelayanan publik.
Aksi solidaritas ini menegaskan dorongan kuat masyarakat Bukittinggi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan.
Di samping itu, aksi juga menjadi momentum penyampaian aspirasi terhaÂdap berbagai permasalaÂhan yang dirasakan maÂsyarakat setempat.
Meski berjalan damai, orator aksi menyampaikan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Mereka menyatakan bahwa aksi lanjutan sedang dipersiapkan dengan massa yang lebih besar.
Untuk rencana berikutnya, massa aksi akan mengÂkonsolidasikan kekuatan dan menargetkan Kantor Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi sebagai lokasi aksi lanjutan.
Dengan jalannya aksi yang tetap kondusif, ribuan massa menutup kegiatan solidaritas dengan seruan agar kepolisian berbenah dan menjadikan tragedi Affan Kurniawan sebagai pelajaran penting dalam memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia. (pry)
