Dewi Centong mengatakan, spanduk segel dipasang di dua titik. Pertama d ipintu masuk dan kedua di jendela. Satgas juga memasang garis pembatas di sekeliling pintu masuk.
“Tadi malam saat kita lakukan penyegelan dan penutupan. Terhadap perempuan pendamping karaoke kita bawa, saat ini sedang kita antar ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok,” tambahnya.
Menurut Dewi Centong, ketujuh wanita yang dipekerjakan di tempat hiburan malam ini berasal dari berbagai daerah di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Di antaranya yang dibawa ke Panti Andam Dewi, berinsial RL (Harau), LTF (LUAK), APR (SITUJUAH), NA (Payakumbuh barat) serta GM dari Kecamatan Suliki,” tutupnya. (uus)
















