METRO SUMBAR

Nyaris Satu Abad Berdiri, Rutan Muara Labuh Dihantui Overkapasitas

0
×

Nyaris Satu Abad Berdiri, Rutan Muara Labuh Dihantui Overkapasitas

Sebarkan artikel ini

Solok Selatan – Nyaris satu abad sejak berdiri pada tahun 1926, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh kini menghadapi persoalan klasik yang kian mendesak, overkapasitas. Jumlah penghuni rutan mencapai 95 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya diperuntukkan bagi 36 orang.

Rutan Kelas IIB Muara Labuh berdiri sejak tahun 1926 dengan luas bangunan sekitar 1.303 meter persegi di atas lahan seluas 1.780 meter persegi. Dengan usia yang nyaris seabad, bangunan ini terus difungsikan sebagai pusat pembinaan warga binaan di Solok Selatan, meski kapasitasnya terbatas.

Tingkat hunian yang mencapai hampir tiga kali lipat dari daya tampung ideal jelas memunculkan tantangan, baik dari sisi keamanan, kesehatan penghuni, hingga kualitas pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Zulhendri, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yovie mengatakan bahwa kondisi hunian tersebut terdiri dari 34 narapidana dan 61 tahanan.

“Jumlah penghuni terus bertambah, sementara daya tampung terbatas. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pembinaan,” kata Zulhendri, Senin, (1/9).

Rincian Penghuni

Berdasarkan data resmi, seluruh narapidana yang menghuni rutan berjenis kelamin laki-laki. Sementara dari kategori tahanan, terdapat 56 laki-laki, 4 perempuan, serta 1 orang anak.

Jika ditelusuri dari jenis perkara, kasus narkotika mendominasi dengan 38 orang. Selain itu, terdapat 13 orang terkait pelanggaran perlindungan anak, 1 orang kasus trafficking, serta 43 orang lainnya yang masuk kategori pidana umum.

Kelebihan Kapasitas Jadi Tantangan

Dengan tingkat hunian hampir tiga kali lipat dari kapasitas yang tersedia, pihak rutan harus mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Mulai dari aspek keamanan, kesehatan penghuni, hingga kelayakan ruang pembinaan.

Meski demikian, laporan mencatat tidak ada warga binaan yang menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi klinik rutan juga tercatat nihil pasien.

Fenomena kelebihan kapasitas di Rutan Muara Labuh dengan mayoritas kasus berasal dari tindak pidana narkotika, kebutuhan akan program rehabilitasi dan pencegahan semakin mendesak.

Dengan bangunan tua dan kapasitas terbatas, tantangan pengelolaan hunian semakin besar, terutama ketika angka kasus pidana khususnya narkotika terus meningkat.(jef)