BERITA UTAMA

Sumbar Terima Rp56 Miliar untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

44
×

Sumbar Terima Rp56 Miliar untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
KICK OFF IMPLEMENTASI RBP REDD+ GCF— Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawati bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat acara Kick Off Implementasi RBP REDD+ GCF Output II Kamis (28/8).

PADANG, METRO–Pemprov Sumbar resmi menerima pendanaan Result-Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF). Melalui program ini, Sumbar memperoleh alokasi sebesar 3,58 juta dolar AS atau sekitar Rp56 miliar, se­suai Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1398/MENLHK/SET­JEN/KUM.1/2023.

Dana tersebut akan di­man­­faat­kan untuk mem­perkuat tata kelola hutan, menyusun arsitektur REDD+ di tingkat provinsi, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Selain menjaga kelesta­rian hutan, program ini juga ber­tujuan meningkatkan ke­se­jah­teraan masyarakat me­lalui pengelolaan hutan ber­kelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.

“Sumatera Barat sangat kental dengan tradisinya, yang kemudian menjadi sistem sekaligus contoh baik dalam pengelolaan perhutanan di Indonesia,” ujar Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawati, pada acara Kick Off Implementasi RBP REDD+ GCF Output II Kamis (28/8).

Pendanaan ini diberikan atas kinerja pengurangan emisi nasional dari sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) pada periode 2014–2016. Alokasi untuk Sumbar didasarkan pada capaian pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus mencegah deforestasi.

“Keseriusan ini muncul karena 80 persen masya­rakat Sumbar tinggal di sekitar hutan dan bahkan terlindungi oleh hutan. Tantangannya adalah bagaimana potensi hutan bisa dimanfaatkan tanpa merusaknya, sehingga masya­rakat tetap dapat menjalani kehidupan yang layak,” kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Pendanaan iklim yang berkeadilan harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Selama ini, masyarakat sekitar hutan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Kelompok Senam Wanita Limau Manis, Ketua DPRD Sumbar Dorong Budayakan Hidup Sehat dan Perkuat Kebersamaan

Dari sisi emisi, mereka justru menjadi penyumbang paling rendah karena terbiasa dengan gaya hi­dup ramah lingkungan. Namun, ironisnya mereka juga yang paling terdampak akibat perubahan iklim, terutama dalam sektor pertanian yang sangat bergantung pada kondisi alam.

“Program ini akan disalurkan BPDLH ke lembaga perantara tanpa melalui mekanisme APBD. Dana langsung ditujukan kepada kelompok masyarakat pe­nge­lola hutan. Harapannya, kapasitas masyarakat meningkat dan jumlah izin perhutanan sosial bertambah tiap tahun,” tambahnya.

Pada 2024, Gubernur Sumbar menunjuk KKI War­­si sebagai lembaga perantara (lemtara) pendanaan RBP REDD+. Penunjukan ini didasarkan pada rekam jejak Warsi dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, memperkuat kelembagaan ma­sya­rakat, dan mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kerja sama Pemerintah Sumbar dan KKI Warsi sebelumnya telah diikat me­lalui MoU pada 2023 terkait pengelolaan sumber daya alam.

“KKI Warsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, termasuk perhutanan sosial, pe­nguatan kelembagaan, basis data nagari, serta pe­ngem­bangan usaha ma­sya­rakat,” demikian salah satu butir kesepakatan.

Selama lebih dari dua dekade, KKI Warsi menjalin kolaborasi erat dengan Pemprov Sumbar, Dinas Kehutanan, dan ma­sya­rakat dalam menjaga kelestarian hutan. Upaya ini juga menjadi bagian dari kontribusi nasional terhadap program REDD+ dalam rangka mencapai target NDC Indonesia dan FOLU Net Sink 2030.

Baca Juga  Jahat! Iswahyudi Jambret Tas Wanita Lansia, Berisi Uang untuk Sekolah Anak

Melalui penandaan batas dan pengamanan kawasan hutan, sistem zonasi di hutan nagari dibagi menjadi zona lindung dan zona pemanfaatan. Dari sisi ekonomi, Warsi mendorong masyarakat beralih dari praktik eksploitasi merusak lingkungan ke pengembangan usaha ramah lingkungan, seperti bu­didaya, penyaluran da­na hibah, serta pengembangan komoditas lokal.

RBP REDD+ GCF Output II merupakan inisiatif global untuk mendukung negara-negara dalam me­ngu­rangi emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan. Bantuan finansial diberikan berdasarkan capaian pro­vinsi dalam meningkatkan tu­tupan hutan dan me­nahan­ laju deforestasi.

Di Sumatera Barat, perhutanan sosial terbukti berkontribusi signifikan dengan menambah 3.000 hektar tutupan hutan baru pada 2024. Program ini juga berperan penting dalam melindungi keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama, RBP REDD+ menghadirkan solusi komprehensif bagi mitigasi perubahan iklim se­kaligus pembangunan berkelanjutan.

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya menjadi insentif atas kinerja pengurangan emisi, tetapi juga menjadi model kola­borasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menjaga hutan.

Dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pengelolaan serta memastikan distribusi manfaat yang adil, RBP REDD+ di Sumatera Barat diharapkan memperkuat ketahanan wilayah, meningkatkan kesejahteraan masya­ra­kat, sekaligus berkontribusi nyata pada pencapaian target iklim nasional. (fan)