SOLOK, METRO – Hingga kini, Bawaslu Kota Solok masih memproses kasus dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang melibatkan caleg dari sejumlah partai. Pihak Bawaslu mengaku masih menambah kelengkapan, diantaranya tambahan keterangan saksi serta kajian.
Terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang tengah ditangani pihak Bawaslu Kota Solok, kepastian hukumnya memang sangat ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini penghitungan suara hasil pemilu masih dalam proses penghitungan secara bertahap sesuai dengan tingkatan.
Sementara pihak Bawaslu Kota Solok hingga kini belum juga menuntaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang tersebut. Sebab, pelanggaran pemilu ini menjadi perhatian masyarakat.
Apalagi dari hasil penghitungan sementara perolehan suara pemilu lalu, masyakarat mulai mereka-reka siapa caleg yang akan duduk. Sehingga kasus dugaan pelanggaran pemilu yang tengah ditangani Bawaslu Kota Solok yang hingga kini belum jelas kepastiannya juga menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.
Terkait sejauh mana proses penanganan dugaan kasus politik uang yang dilakukan Bawaslu Kota Solok, Triarti selaku ketua Bawaslu Kota Solok menegaskan, proses kasus tersebut masih terus berjalan. Sampai saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dengan menambah keterangan saksi serta mendalami kajian terhadap kasus tersebut.
“Kita masih terus memproses. Selain terus menambah kelengkapan seperti keterangan saksi, kita juga mendalami kajian sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke SG2,” tegasnya. (vko)