“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda. Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” lanjut Fadly.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III 2025 itu dilakukan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi di DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota Padang melalui Ketua DPRD, Muharlion.
Muharlion menyampaikan, pada masa sidang III periode Mei sampai Agustus 2025, banyak agenda yang dituntaskan DPRD, diantaranya APBD Perubahan 2025, menyelesaikan KUA PPAS 2026.
“Kita juga menuntaskan RPJMD, banyak juga PR-PR yang kita tuntaskan pada masa sidang kali ini yang memang cukup padat. Sementara untuk masa sidang ke-I tahun 2025/2026 kita juga akan menyelesaikan APBD 2026 serta beberapa Ranperda, termasuk Ranperda Kelembagaan Adat yang masuk dalam salah satu progul Wako, kemudian ada pencabutan, dan beberapa Ranperda yang harus dilanjutkan,” kata Muharlion.
Hingga akhir masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah menetapkan 9 Peraturan Daerah (Perda) serta 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (ren/rel)
