“Melalui perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” jelasnya.
Wako juga berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi dan budaya di Sumatera Barat.
Ketua LKAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengapresiasi pengukuhan kepengurusan baru tersebut. “LAKAM akan menjadi jembatan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar, Yayat Wahyudi, berharap LAKAM dapat terlibat aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan.
“LAKAM harus mampu menyaring budaya yang masuk, melestarikan adat, sekaligus menjadi payung ketahanan sosial bagi masyarakat Minangkabau maupun etnis lain di Sumbar,” katanya.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal. (ren)
















