METRO SUMBAR

Kadisbud Buka Bimtek, Tingkatkan Kapasitas Bundo Kanduang

0
×

Kadisbud Buka Bimtek, Tingkatkan Kapasitas Bundo Kanduang

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO— Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, S.H., M.Si., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang dengan tema “Hiasan Dalam Kampuang Sumarak Dalam Nagari”, di Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, Selasa  (26/8)

Kegiatan ini diikuti 100 peserta Bundo Kanduang yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, dihadiri Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Tanah Datar, Ariswandi serta pengurus LKAAM Tanah Datar yang diwakili oleh Mustafa Akmal Dt. Sidi Ali, S.H., M.H.

Kehadiran unsur pemerintah dan lembaga adat ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat peran Bundo Kanduang sebagai penjaga marwah adat dan budaya Minangkabau.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, S.H., M.Si  menekankan pentingnya peran Bundo Kanduang sebagai simbol keteladanan, pengayom, dan penjaga marwah adat Minangkabau. “Bundo Kanduang adalah tiang rumah gadang, penyejuk nagari, dan panutan bagi generasi muda. Melalui Bimtek ini, kita ingin memperkuat kapasitas agar nilai adat dan budaya tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar Bundo Kanduang tidak hanya berperan di ranah nagari, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mempertahankan nilai adat dan budaya mulai dari lingkungan keluarga sendiri. Dengan begitu, warisan kearifan lokal Minangkabau dapat diturunkan secara berkesinambungan kepada generasi muda.

Pihak Dinas Kebudayaan Sumbar juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar, H. Rony  Mulyadi  SE Dt. Bungsu. Hal ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan program “Sumbar Religius dan Berbudaya” serta upaya pelestarian nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

Bimtek ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, “Sumbar Religius dan Berbudaya” periode 2021–2026. Program ini menitikberatkan pada upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau, sekaligus menguatkan nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat silaturahmi antar-Bundo Kanduang dari berbagai daerah, sehingga dapat bersinergi dalam menjaga serta mengembangkan adat istiadat Minangkabau yang menjadi jati diri masyarakat Sumbar.

Sementara itu, Perwakilan Bundo Kanduang Sumbar, Ny. Rony Mulyadi SE Dt. Bungsu, turut menyinggung peran penting Bundo Kanduang dalam membina generasi penerus. Ia menegaskan bahwa selain memahami adat dan budaya, para Puti Bungsu juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang Sumbang 12 agar mampu menjaga sopan santun dan tata krama dalam kehidupan sehari-hari.

Ny. Roni Mulyadi juga memaparkan bahwa Sumbang 12 merupakan pedoman adat bagi perempuan Minangkabau yang mengatur tentang sikap, tingkah laku, dan peran dalam kehidupan bermasyarakat. Sumbang 12 mencakup larangan dan anjuran, seperti tidak sumbang dalam berdiri, duduk, berjalan, berpakaian, berbicara, makan, minum, tertawa, menangis, tidur, hingga bergaul. Semua itu dimaksudkan agar seorang perempuan senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nagari.

Ia optimis, jika nilai-nilai dalam Sumbang 12 dipahami dan diamalkan, maka akan menjadi pondasi yang kuat bagi terbentuknya keluarga yang berakhlak, berbudaya, dan beradat. Dengan demikian, perempuan Minangkabau tidak hanya menjaga marwah adat, tetapi juga membangun keluarga yang harmonis serta menjadi teladan di tengah masyarakat. (ant)