Ia mengatakan bahwa di tahun 2024, nilai SAKIP Kota Pariaman mendapatkan tingkat akuntabilitas kinerja CC dengan nilai 57,43 sedangkan ditahun 2023 Kota Pariaman mendaptkan tingkat akuntabilitas kinerja B dengan nilai 61,49.
“Untuk tahun 2025 ini, kita harapkan SAKIP Kota Pariaman harus mendapkan tingkat akuntabilitas kinerja diatas BB. Ini harus menjadi komitmen kita bersama, tidak hanya kepala daerah saja tetapi harus dibantu seluruh OPD di Lingkungan Pemko Pariaman,” terangnya. (efa)
Laman 2 dari 2
