Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar, Nurudin, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pemetaan layanan UKK merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian agar lebih merata hingga ke daerah.
“Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen keimigrasian,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwaseto. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya peningkatan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan diskusi strategis mengenai langkah konkret yang akan ditempuh dalam merealisasikan layanan UKK di Kabupaten Agam, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. (pry)















