AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di aula utama DPRD Agam pada Rabu (27/8). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrizal, serta dihadiri unsur Forkopimda, Ketua KPU, Sekretaris DPRD, kepala OPD, wartawan, dan sejumlah undangan.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 resmi ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menjelaskan bahwa dokumen Perda ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja cepat menyelesaikan proses pembahasan hingga penetapan Ranperda ini.
“Dokumen ini akan segera kita bawa ke gubernur untuk dievaluasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan dan dijadikan dasar dalam penyusunan Perubahan DPA SKPD,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, setelah Perubahan APBD 2025 ini disahkan, pemerintah daerah akan segera menghadapi tahapan berikutnya, yakni penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebagai langkah awal, Pemkab Agam telah menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
“Harapan kita, APBD 2026 dapat segera dibahas dan disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.
Dengan pengesahan ini, Pemkab Agam memiliki payung hukum yang kuat untuk melaksanakan program-program pembangunan yang sudah direncanakan dalam perubahan APBD 2025. Selain itu, momentum ini sekaligus menjadi pijakan awal menuju pembahasan APBD 2026, yang akan menentukan arah pembangunan daerah tahun depan. (pry)






