“Total ada 10 orang masyarakat yang diamankan. Mereka kedapatan mengambil barang-barang bernilai jual di puing-puing sisa kebakaran di toko-toko lantai dua. Mereka tidak boleh melakukan perbuatan seperti itu di tengah pedagang yang dilanda musibah,” kata Dewi, Selasa (26/8).
Dijelaskan Dewi, dari total 10 masyarakat yang diduga menjarah tersebut, ada remaja hingga orang dewasa. 10 orang yang diamankan tersebut saat sekarang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan kepada Polres Payakumbuh. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, kita menempatkan personel di sana untuk melakukan penjagaan. Apalagi, lokasi itu sudah dipasangi police line dan tidak diperbolehkan masuk seenaknya saja,” tutup dia. (uus)












