Irjen Pol Gatot mengatakan, terkait kasus aborsi yang menghilangkan nyawa bayi, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kasus mutilasi dan pembunuhan berencana di Padangpariaman satu orang tersangka. Kasus pembunuhan di Solok Selatan juga satu orang tersangka.
“Kami sengaja menghadirkan para pelaku berikut barang bukti saat konferensi pers untuk membuktikan bahwa polri khususnya Polda Sumbar melakukan proses penyidikan secara transparan dan profesional. Ini bukti bahwa polri hadir di masyarakat,” tuturnya.
Ditegaskan Irjen Pol Gatot, Polri khususnya Polda sumbar tidak akan mentolerir kejahatan merenggut nyawa apalagi dilakukan dengan keji dan tidak berprikemanusiaan. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, siapapun pelakunya, yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Apapun motifnya akan kami kejar dan kami ungkap secara transparan. Kami berdiri sebagai garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum setegak-tegaknya. Kami komit memberikan keadilan baik untuk korban maupun pelaku. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukumnya,” pungkasnya. (rgr)
