PADANG, METRO–Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir maupun tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan yang merenggut nyawa orang lain. Apalagi dilakukan secara secara keji, kejam dan tidak berprikemanusiaan.
Penyataan tegas ini diungkap Irjen Pol Gatot saat konferensi pers tiga kasus pembunuhan yang sempat menjaýdi sorotan publik di Sumbar. Salah satunya, kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Padangpariaman yang telah menewaskan tiga orang perempuan muda.
“Hari ini kami menyampaikan perkembangan tiga kasus yang menonjol, yakni di Polres Padangpariaman, Polres Solok Selatan dan Polresta Padang. Dari ketiga kasus pembunuhan ini progresnya masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Irjen Pol Gatot, Selasa (26/8).
Dijelaskan Irjen Pol Gatot, untuk kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang ditangani Polres Padangpariaman, penanganan perkara sampai saat ini masih proses pengiriman berkas acara pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Padangpariaman.
“Begitu juga dengan kasus pembunuhan di Solok Selatan yang menghilangkan nyawa dua wanita serta di Polresta Padang seorang ibu dengan tega membunuh anaknya sendiri dengan dugaan hasil hubungan gelap. Ketiga kasus yang menjadi sorotan publik ini masih berproses pengiriman berkas ke JPU,” tutur dia.
Irjen Pol Gatot mengatakan, terkait kasus aborsi yang menghilangkan nyawa bayi, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kasus mutilasi dan pembunuhan berencana di Padangpariaman satu orang tersangka. Kasus pembunuhan di Solok Selatan juga satu orang tersangka.
“Kami sengaja menghadirkan para pelaku berikut barang bukti saat konferensi pers untuk membuktikan bahwa polri khususnya Polda Sumbar melakukan proses penyidikan secara transparan dan profesional. Ini bukti bahwa polri hadir di masyarakat,” tuturnya.
Ditegaskan Irjen Pol Gatot, Polri khususnya Polda sumbar tidak akan mentolerir kejahatan merenggut nyawa apalagi dilakukan dengan keji dan tidak berprikemanusiaan. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, siapapun pelakunya, yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Apapun motifnya akan kami kejar dan kami ungkap secara transparan. Kami berdiri sebagai garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum setegak-tegaknya. Kami komit memberikan keadilan baik untuk korban maupun pelaku. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukumnya,” pungkasnya. (rgr)






