Kombes Fredy menegaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan rekening berisi uang ratusan miliar rupiah tersebut bukan langkah terakhir. Korps Bhayangkara akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber yang kerap merugikan masyarakat tersebut.
“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” kata dia menegaskan.
Lebih lanjut, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih jauh hasil penindakan tersebut. Termasuk rincian temuan serta upaya lanjutan yang akan ditempuh dalam pemberantasan judi online. (jpg)
















