PADANG, METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan empat pasangan ilegal yang kedapatan menginap di dalam kamar Hotel Bintang saat melaksanakan razia, Minggu (21/4) sekitar pukul 00.15 WIB. Diduga, mereka sengaja menginap disana untuk berbuat mesum.
Saat diamankan, keempat pasangan ilegal itu tidak bisa menunjukkan surat nikah, sehingga petugas langsung menggiringnya ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan dan pembinaan. Selain itu, petugas juga melakukan razia di Kafe Keluarga dan Wisma Saleh, namun tidak satupun yang diamankan.
Kasatpol PP Padang, Al Amin mengatakan pihaknya memang secara rutin melakukan razia untuk menciptakan Kota Padang terbebas dari maksiat. Khususnya hotel kelas melati yang memang acapkali digunakan pasangan ilegal untuk berbuat mesum.
“Ada empat pasang yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar Hotel Bintang. Kita lakukan pengecekan, ternyata mereka bukan pasangan suami istri. Makanya kita amankan ke Mako dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PNS,” kata Al Amin.
Al Amin menjelaskan selain melakukan pemeriksaan, terhadap pasangan ilegal tersebut juga dilakukan pembinaan. Mereka diberikan masukan dan arahan, kalau perbuatan mereka itu melanggar aturan. Dengan harapan, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kita juga panggil orang tua mereka, agar mengetahui apa yang telah dilakukan oleh anak-anaknya di luar. Kemudian mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan pakai materai dan kemudian diserahkan kepada orang tua untuk pembinaan lanjutan,” ungkap Al Amin,
Al Amin menjelaskan selain memberikan peringatan kepada pasangan ilegal tersebut, pihaknya juga memberijan peringatan keras kepada pengelola hotel, untuk tidak lagi menerima tamu yang berpasangan tanpa surat nikah. Jika masih terus ditemukan, tentu akan diberikan sanksi tegas.
“Kita akan terus melakukan penertiban kafe karaoke dan hotel yang tidak memiliki izin. Bagi yang melanggar aturan ditindak, bahkan bisa juga ditipiringkan (tindak pidana ringan). Kita tidak main-main dalam memberantas maksiat,” ungkap Al Amin.
Al Amin menuturkan, keempat pasangan ilegal itu di antaranya mengaku sudah ada yang bekerja, dan ada sebagian masih dalam tahap mencari pekerjaan. Mereka menginap di hotel tersebut dengan berbagai alasan. Namun, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan karena mereka bukan pasangan yang sah, dan jelas melanggar aturan.
“Kita akan terus menjaga Kota Padang terbebas dari maksiat, terutama menjelang bulan puasa. Selain itu juga menjaga ketentraman, ketertiban umum. Mari sama-sama kita jaga kota ini agar terbebas dari segala penyakit masyarakat. Sehingga Kota Padang menjadi kota yang bersih dari perbuatan maksiat,” pungkas Al Amin. (rgr)