“Membawa pasien untuk rehabilitasi menjadi salah satu cara efektif menghalau penyebarannya. Jika tidak bisa semakin meluas dan korban semakin banyak,” katanya.
Untuk merehabilitasi para pecandu narkoba, Evi Yandri mengatakan, semua pihak harus ikut aktif. Terutama para orang tua dan guru yang lebih banyak berinteraksi dengan siswa. Ini dikarenakan penyalahgunaan narkoba sudah sejak lama menyasar pelajar.
“Jenisnya banyak, bukan cuma ganja, sabu, opium, ekstasi. Obat batuk dan obat pereda nyeri dikonsumsi sekaligus langsung banyak, itu sudah berefek seperti narkoba. Ada pula jamur kotoran sapi. Dampaknya sama, merusak tubuh, psikologi dan pikiran. Ini juga mesti direhabilitasi,” tegasnya lagi.
Evi Yandri mengatakan, hadirnya perda tersebut mengatur peran serta masyarakat. Narkoba mesti diperangi bersama. Dari keluarga guru dan lingkungan sekitar.
“Mari kita pantau sama -sama anak anak dan orang dewasa di keluarga dan lingkungan kita. Jika gejalanya tampak maka bawalah rehabilitasi, jangan malu, jangan takut hukum. Kalau melapor rehabilitasi tidak akan diproses hukum,” tegasnya.
Senada dengan Evi Yandri , narasumber lainnya di acara sosialisasi tersebut, dari Kesbangpol Sumbar, Donny Hermansyah mengatakan jenis narkoba banyak. Maka masyarakat perlu tahu. Selain juga tahu gejalanya.
“Jika mereka berubah secara psikologis. Misalnya menarik diri dari sosial dan aktivitas, ledakan emosi atau mengurung diri. Bisa pula terlihat fisik berubah. Jika terlihat seperti ini coba dicek urin. Jika positif narkoba mari kita rehabilitasi,” katanya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menyembunyikan pelaku penyalahgunaan narkoba. Alasannya karena malu. Ini beresiko, pasien akan terus ketergantungan dan akan rusak hidupnya. Bahkan bisa pula menjadi pengedar.
“Kalau tertangkap aparat sudah pasti diproses hukum. Jadi dari pada dipenjara lebih baik kita bawa mereka rehabilitasi. Ini pilihan terbaikZ Inilah alasan lain, masyarakat menilai pasien harus disembunyikan agar tidak ditangkap aparat,” tutur Donny.
Donny mengakui, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan diproses hukum. Jika tertangkap pun, mereka tak akan ditangkap karena sudah ada keterangan sedang direhabilitasi. Kecuali mereka pengedar.
“Cara lain yang mesti dilakukan untuk menghalau penyalahgunaan narkoba, adalah mengawasi pergaulan. Pantaulah dengan siapa anak atau anggota keluarga kita bergaul. Penelitian membuktikan pelaku penyalahgunaan narkoba sebagian besar pertama kali mendapatkannya dari teman atau pacar. Hanya 2 persen yang berasal dari pengedar,” pungkas Donny. (rgr)













