Dari sisi pendapatan, rancangan perubahan APBD 2025 mengalami penurunan dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,46 triliun. Meski demikian, postur anggaran masih menunjukkan defisit sekitar Rp98,23 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp37,99 miliar. Namun, masih terdapat beban sekitar Rp60,23 miliar yang harus diseimbangkan agar APBD kembali balance. “Dengan kondisi ini, tentu perlu kerja sama dan dukungan dari DPRD agar rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan,” tegas Bupati
Rancangan perubahan APBD 2025 ini menjadi salah satu agenda penting dalam siklus keuangan daerah, guna memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Padangpariaman. (efa)
