Dijelaskan Kompol Yasin, pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Namun keterlibatannya dalam aksi pencurian kursi kafe ini berkat adanya rekaman CCTV.
“Setelah diamankan, tim melakukan interogasi terhadap pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada tengah malam,” tuturnya.
Kompol Yasin menegaskan, saat ini Tim Klewang masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu apakah ada barang bukti lain serta kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau rekan dalam melakukan aksi serupa.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami motif pelaku yang kembali melakukan tindak kriminal setelah beberapa kali menjalani hukumannya di penjara,” tukasnya. (*)













