BERITA UTAMA

Demo 25 Agustus Tak Padam hingga Malam, Massa Bakar Pos Polisi dan Serang Aparat

0
×

Demo 25 Agustus Tak Padam hingga Malam, Massa Bakar Pos Polisi dan Serang Aparat

Sebarkan artikel ini
DIBAKAR— Detik-detik pos polisi Slipi dibakar massa aksi 25 Agustus, Senin malam (25/8).

JAKARTA, METRO–Massa demo 25 Agustus makin memanas di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat, Senin malam (25/8). Mereka lebih agresif, melempari polisi dengan batu hingga bambu.

Massa mencopot tiang umbul-umbul berbahan bambu yang terpasang di pinggir jalan.

Serangan itu dibalas polisi dengan menyemprotkan air menggunakan kendaraan taktis. Tak berhenti di situ, aparat juga menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.

Situasi pun berubah mencekam. Asap gas air mata bercampur dengan hujan deras membuat kondisi di Slipi semakin kacau.

Tak hanya saling lempar, massa aksi juga membakar tenda dan pos polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dari video yang diterima JawaPos.com tenda berwarna putih mulai di­bakar massa.

Sementara itu, kaca di pos polisi telah pecah. Se­jumlah massa juga terlihat membakar pos polisi. Api pun terlihat membesar dari dalam pos.

Hingga pukul 20.30 WIB, massa aksi masih bertahan di lokasi. Massa terus bergantian menyerang kendaraan taktis kepolisian dari berbagai sisi, membuat aparat kewalahan.

Isi Tuntutan Massa Aksi 25 Agustus

Aksi ini diwarnai sederet tuntutan keras yang diunggah akun Instagram @gejayanmemanggil. Beberapa di antaranya menolak kenaikan gaji DPR, men­desak transparansi penggunaan uang rakyat, hingga menuntut turunnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski terjadi kericuhan, aparat menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara persuasif. Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dikerahkan di sekitar gedung DPR-MPR.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak membawa senjata api dan telah me­nyiapkan strategi penga­manan yang humanis.

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas m­asyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

Ia juga menegaskan, mas­sa tidak boleh merusak fa­silitas umum, membakar ban, atau menutup akses jalan.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mu­dah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.

“Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” tegasnya. (jpg)