Testimoni Positif: menghadirkan kisah inspiratif dari orang tua, alumni, maupun siswa untuk memperkuat citra sekolah.
Digitalisasi & Media Sosial: memanfaatkan platform digital untuk publikasi prestasi, kegiatan, dan interaksi dengan masyarakat.
Peran Guru dan Ekuivalensi Tugas Tambahan
Selain itu, dalam rakor juga disampaikan Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Kota Padang, Razali yaitu rincian ekuivalensi tugas tambahan guru, mulai dari menjadi tim pencegahan kekerasan, pengurus organisasi pendidikan, tutor inklusi, hingga instruktur nasional.
Setiap tugas dihitung setara jam mengajar, sehingga memberikan apresiasi nyata terhadap dedikasi guru di luar kelas.
Razali menambahkan bahwa regulasi baru ini diharapkan bisa memacu semangat guru dalam menjalankan peran tambahan.
“Tugas tambahan guru kini lebih terstruktur dan diakui ekuivalensinya. Dengan begitu, guru semakin termotivasi untuk berperan aktif dalam mengembangkan sekolah,” ujarnya.
Rakor ini ditutup dengan doa bersama, disertai harapan agar sekolah swasta di Padang semakin berkembang, inovatif, dan mampu melahirkan generasi unggul. “Mudah-mudahan rakor ini bermanfaat sesuai harapan kita bersama,” pungkas wawako. (ren)




















