BERITA UTAMA

Nyaris Tawuran Gegara Rebutan Wanita, Belasan Remaja Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba

0
×

Nyaris Tawuran Gegara Rebutan Wanita, Belasan Remaja Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
DIMANKAN— Belasan remaja yang diduga hendak tawuran diamankan Tim KYRD Polres Tanahdatar. Tiga di antaranya positif narkoba.

TANAHDATAR, METRO —Belasan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil dia­man­kan tim gabungan Polres Tanahdatar di Jalan Raya Minang­kabau, perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/8) sekira pukul 02.00 WIB.

Mirisnya, setelah dila­kukan tes urine, tiga orang dari belasan remaja yang diamankan dinyatakan po­sitif mengonsumsi nar­koba. Para remaja yang diamankan ini mayoritas putus sekolah dan hanya menamatkan sekolahnya hingga di tingkat SMP.

Kapolres Tanahdatar AKBP Nur Ichsan Dwi Sep­tiyanto didampingi Kasat­reskrim AKP Surya Wah­yudi, Kabagren AKP Ka­maluddin, Kasat Binmas AKP Rikisman menga­ta­kan, aksi tawuran itu dipicu persoalan rebutan cewek antara Azam dan Novi.

“Jadi kedua remaja ini terlibat perselisihan untuk memperebutkan seorang gasid. Kedua belah pihak yang pemuda tersebut me­libatkan masing-masing membawa teman-teman­nya lalu sepakat untuk me­nye­lesaikannya dengan ca­ra berkelahi,” ungkap AKBP Ichsan kepada wartawan.

Dijelaskanya, sebelum Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tanahdatar tiba di lokasi kejadian, dua pemuda dari masing-masing kelompok yakni Azam dan Novi, su­dah terlibat perkelahian satu lawan satu dan nyaris terjadi perkelahian terbuka antara kedua kelompok.

“Beruntung Tim KRYD datang tepat pada wak­tunya dan langsung me­ngamankan belasan rema­ja itu sebelum terjadi ben­trokan kedua kelom­pok. Jumlah remaja yang kita amankan di lokasi itu ada 19 orang. Mereka selan­jutnya dibawa ke Mapolres untuk menjalani peme­rik­saan lanjutan,” tutur AKBP Ichsan.

AKBP Ichsan mega­ta­kan, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan urine, tiga remaja dinyatakan positif mengkonsumsi zat zat ter­larang. Ketiganya adalah MI (19) positif obat THP,  RNP (20) Positif Ganja dan RP (17) positif narkoba.

“Terhadap ketiga re­ma­ja yang urinnya dinyata­kan positif akan diting­kat­kan penyelidikannya, selan­jutnya diserahkan ke Sares­narkoba. Nantinya, apabila berdasarkan hasil pemerik­saan hanya seba­gai pema­kai, maka akan kita reko­mendasikan untuk dire­hab agar mereka lepas dari ketergantungan obat oba­tan terlarang,” tegasnya.

Sementara sejumlah remaja lainnya yang akan terlibat tawuran, kata AKBP Ichsan, diberikan pem­binaan. Orang tua masing masing dipanggil untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernya­taan dan wajib lapor.

“Saya merasa prihatin atas kejadian ini, kontrol dari keluarga perlu diting­katkan, ajak mereka untuk shalat berjamaah di masjid maupun surau,” kata dia.

Kasatreskrim AKP Sur­ya Wahyudi meminta para orang tua remaja yang akan tawuran tersebut un­tuk selalu mengawasi anak-anak mereka.

“Saya minta para orang tua untuk selalu me­ngawasi anak-anak, mere­ka sudah beranjak dewasa, ketahui dengan siapa me­reka ber­gaul dan apa yang mereka kerjakan di luar rumah,” kata AKP Surya Wahyudi.

AKP Surya Wahyudi mengatakan, aksi perke­lahian antar kelompok re­maja tersebut terjadi, Ming­gu, (24/8) sekira pukul 03.30 WIB, bertempat di perba­tasan batas Jorong Koto Panjang, Kecamatan Su­ngai Tarab dengan Jo­rong Minang Jaya, Keca­matan Sungayang, Kabupaten Tanahdatar.

“Permasalahan dipicu oleh persoalan seorang perempuan inisial N (15) yang kemudian berkem­bang menjadi konflik ter­buka antara kelompok Azam dan kelompok Novi. Novi menghubungi Azam mengajak untuk berkelahi dan mengarahkan agar Azam menunggu di Jalan Minang. Pihak Novi lebih dahulu tiba dengan jumlah lebih dari 20 orang. Tapi bentrokan itu berhasil kita gagalkan,” tutupnya.  (ant)