Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Romi Edwar menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya kecelakaan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Pengendara motor masih berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM. Pengendara berusia 14 tahun ini mengalami luka ringan, sedangkan korban pejalan kaki dinyatakan meninggal di tempat akibat luka di kepala,” kata Ipda Romi Edwar.
kata Ipda Romi Edwar menjelaskan, kasus ini tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya dalam berkendara.
“Kami mengingatkan kembali, jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Selain membahayakan diri mereka sendiri, hal ini juga berisiko besar terhadap keselamatan orang lain,” pungkasnya. (*)












