Selain memberikan pemahaman terkait regulasi, Daswippetra juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian sumber air untuk generasi mendatang.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” tutup Daswipetra.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar Inzuddin, Penyelidik Bumi Muda, Dian Hadiansyah, Kabid PJPA Dinas SDA Sumbar Wilman, Kadis Pertanian Solok Zulkifli, Kadis PUPR Solok Afrizal, Camat dan Lurah setempat, serta kelompok tani dan tokoh masyarakat. (rgr)




















