Kegiatan peninjauan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Sementara Wakil Bupati Solok, Candra menyampaikan perhatian pemerintah pusat, khususnya Kemenko Polhukam RI, terhadap upaya penanggulangan bencana Karhutla di Kabupaten Solok menjadi penting bagi Kabupaten Solok.
Dengan meninjau langsung lokasi lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan pada 18 Juli 2025 lalu kedepan akan lebih siap menanggulangi bencana serya dampaknya. “Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi yang dipicu oleh kemarau panjang yang telah berlangsung selama empat bulan, meninggalkan dampak yang serius,” jelasnya. Pasca kejadian Karhutla, Pemkab Solok bersama Forkopimda segera menetapkan status Darurat Bencana Karhutla, yang setelah 14 hari penanganan intensif, diturunkan menjadi Siaga Darurat Bencana. Pemerintah daerah terus berupaya maksimal agar kebakaran tidak meluas dan kerusakan lingkungan dapat diminimalkan. (vko)




















