Sehubungan dengan itu Bidang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat Agustin, ME JFT. Dalam kesempatan Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2023 terkait Ekraf disebutkannya untung mendukung sebuah pariwisata tidak hanya infrastruktur saja yang mesti dibenahi peningkatan Ekraf wajib digenjot.
“Selain harapan ramainya pengunjung datang, namun jika pengunjung datang hanya untuk sekedar melihat objek wisata tentu itu bukan merupakan capaian dari target pariwisata yang diinginkan. Perda yang disosialisasikan mendukung Ekraf untuk ditingkatkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan daerahnya masing-masing. Seperti kesenian dan budaya daerah, kerajinan tangan, kuliner dan hal-hal unik yang menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara untuk menyukai daerah kita, dan berencana kembali lagi,” ujarnya.
Di samping dengan gelaran Iven-iven yang bernilai seni dan budaya, dibantu juga dengan sosialisasi dari media massa. “Untuk hal promosi libatkan para jurnalis dan medianya agar kegiatan pariwisata yang berhubungan dengan Ekraf dan keunikannya bisa mencapai dunia luas dan viral,” pungkasnya. (pin)















